Aturan Imigrasi Jepang Diperketat: Bagaimana Nasib Pemegang Visa Waiver?
Baru-baru ini, media massa diramaikan oleh berita mengenai aturan imigrasi Jepang yang mendadak diperketat. Banyak warga asing yang sudah menetap di sana mengeluhkan kebijakan baru dari pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi ini. Langkah tegas tersebut kabarnya dipicu oleh kekhawatiran masyarakat setempat mengenai isu overtourism(lonjakan turis) serta naiknya harga tanah akibat investasi asing.
Perubahan paling signifikan terjadi pada Visa Manajer Bisnis (Business Manager Visa). Persyaratan modal minimum untuk mendapatkan atau memperpanjang visa ini melonjak drastis, dari yang awalnya 5 juta yen menjadi 30 juta yen. Selain itu, pemilik usaha kini diwajibkan mempekerjakan setidaknya satu warga lokal Jepang. Di tengah situasi Jepang yang sedang kekurangan tenaga kerja, aturan baru ini tentu menjadi beban yang sangat berat bagi para pelaku usaha kecil, seperti pemilik restoran keluarga.
Lalu, bagaimana dampaknya bagi kita yang biasa berkunjung ke Jepang menggunakan fasilitas Visa Waiver?
Jawabannya adalah sama sekali tidak terpengaruh. Pengetatan aturan ini murni ditujukan bagi warga negara asing yang tinggal jangka panjang untuk menjalankan bisnis. Fasilitas bebas visa (Visa Waiver) yang terdaftar di e-paspor Anda tetap berlaku normal seperti biasa untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari. Jika masa berlakunya habis tahun depan, Anda cukup melakukan registrasi ulang secara mandiri melalui sistem online JAVES tanpa dikenakan biaya.
Satu-satunya hal yang perlu diantisipasi di masa depan adalah rencana peluncuran JESTA (Japan Electronic System for Travel Authorization), yaitu sistem skrining pra-keberangkatan online yang mirip dengan sistem ESTA di Amerika Serikat. Namun, regulasi ini baru akan diterapkan paling cepat pada tahun 2028.
Jadi, bagi Anda yang sudah memiliki rencana perjalanan ke Jepang dalam waktu dekat, tidak perlu khawatir. Agenda perjalanan Anda tetap bisa berjalan sesuai rencana. Selamat mempersiapkan liburan Anda! 🇯🇵✈️