Ke Mana Arah Kebijakan AI Indonesia Saat Ini?
Teknologi kecerdasan buatan (AI) berkembang sangat cepat, dan Indonesia ikut berada dalam dinamika global itu. Dalam beberapa tahun terakhir, diskusi tentang AI di Indonesia mulai beralih dari sekadar tren teknologi menjadi bagian penting dari kebijakan publik, pendidikan, dan ruang-ruang profesional. Lalu bagaimana sebenarnya situasi kebijakan AI kita hari ini?
Indonesia memiliki sebuah dokumen arah yang sangat penting: Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045, yang disusun oleh BPPT (kini BRIN) bersama sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan nasional. Stranas KA bukan regulasi yang mengikat, tetapi ia menjadi peta jalan yang menekankan AI yang aman, inklusif, human-centered, dan bermanfaat untuk sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan layanan publik.
Untuk pedoman yang lebih operasional, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kominfo No. 9 Tahun 2023. Dokumen ini berisi prinsip dasar penggunaan AI yang bertanggung jawab: perlindungan data, non-diskriminasi, transparansi algoritma, keamanan, dan pengawasan manusia. Surat edaran ini mulai diadopsi oleh kampus, lembaga publik, dan perusahaan sebagai pegangan etis dalam penggunaan AI sehari-hari.
Aturan yang berpengaruh besar dalam ekosistem AI hari ini adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Walaupun tidak menyebut “AI” secara langsung, UU ini menjadi fondasi yang harus dipatuhi oleh semua sistem yang memproses data pribadi—termasuk model AI generatif, sistem rekomendasi, machine learning untuk pendidikan, dan aplikasi kesehatan digital.
Di sektor pendidikan, kementerian terkait sudah mulai mengeluarkan panduan tentang bagaimana dosen dan mahasiswa dapat menggunakan AI dalam pembelajaran secara etis. Fokus utamanya adalah menjaga integritas akademik, memastikan transparansi penggunaan AI, dan meningkatkan literasi digital masyarakat kampus.
Secara keseluruhan, Indonesia saat ini berada pada fase membentuk fondasi. Belum ada regulasi komprehensif seperti AI Act di Eropa, tetapi arah kebijakannya semakin jelas. Pemerintah telah menyiapkan peta jalan, pedoman etis, dan payung hukum data pribadi—yang semuanya menjadi dasar penting menuju ekosistem AI yang aman dan dapat dipercaya.
Dengan percepatan teknologi, dapat diduga bahwa Indonesia akan mengembangkan regulasi yang lebih spesifik dalam beberapa tahun ke depan. Untuk saat ini, kita sedang menyusun fondasi untuk memastikan bahwa AI berkembang bukan hanya cepat—tetapi juga bertanggung jawab.